CILONGKRANG NEWS – Rabu, 29 April 2026
Warga Cilongkrang Mulai Realisasikan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026
CILONGKRANG – Kesadaran masyarakat Desa Cilongkrang dalam memenuhi kewajiban pajak menunjukkan tren positif. Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, warga terpantau mulai melakukan pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Berdasarkan agenda Pemerintah Desa Cilongkrang, pelaksanaan pemungutan pajak kali ini mulai difokuskan secara serentak di tiga wilayah utama, yakni Dusun Cilongkrang Timur, Dusun Cilongkrang Barat dan Dusun Cilongkrang Selatan.
Sejak pagi, para petugas pemungut pajak di tingkat dusun telah bersiap melayani warga yang ingin menyetorkan kewajibannya. Antusiasme ini disambut baik oleh pemerintah desa Cilongkrang
"Kami mengapresiasi warga di Dusun Cilongkrang Timur,Dusun Cilongkrang Barat dan Selatan yang menjadi garda terdepan dalam memulai pembayaran tahun ini," ujar salah satu perangkat desa setempat.
Kegiatan jemput bola atau pelayanan di titik-titik kumpul dusun dilakukan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pelayanan pusat. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya ketepatan waktu dalam membayar pajak guna menghindari denda administratif.
Pemerintah Desa Cilongkrang berharap kelancaran pembayaran terus bisa dipertahankan untuk tahun-tahun kedepan, target realisasi PBB-P2 desa untuk tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu.
Bagi warga yang ingin melakukan pembayaran, diharapkan membawa lembar SPPT PBB-P2 tahun 2026 dan menghubungi kepala dusun.