Sesuai dengan apa yang di mandatkan oleh Kepala Desa Cilongkrang Bapak ENDANG WAHYU SP kepada setiap kepala dusun untuk bisa melakukan pemungutan pajak dengan metode dan caranya sendiri " Yang terpenting adalah bagaimana menyadarkan warga akan kewajiban mereka membayar pajak tahunan PBB P2 yang sudah jelas kegunaannya bahwa setiap pajak yang dibayarkan oleh warga maka akan di kembalikan lagi ke warga dalam berbagai aspek pembangunan, yang intinya dari warga untuk warga" tutur kepala desa cilongkrang.
Hari ini senin 13 mei 2024 kepala dusun cilongkrang barat mengagendakan pemungutan pajak di wilayah Rt 02 Rw 03 dan kegiatan pemungutan pajak kali ini mendapat sambutan dan apresiasi yang positif dari warga dan ketua Rt "NAH NEK KAYA GIE SING KAKI KAKI KARO NINI NINI MBAYAR PAJEGE KAN PENAK ORA ADOH ADOH" ujar ketua Rt Bapak Berahim Arif Susilo sembari senyum sumringah dengan antusias warga yang berbondong datang ke acara rutinan sembari membayar pajak.
Dalam sela Bapak Mucharor selaku kepala dusun cilongkrang barat selalu mengingatkan akan pentingnya kewajiban warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan walaupun ada kenaikan pajak di tahun ini, namun Bapak Mucharor meyakinkan warga agar tetap jangan pernah merasa ini menjadi beban," SING PENTING PAJEGE DIBAYAR TAK DONGAKNA REJEKINE LANCAR" sembari bergurau agar suasana menjadi lebih menarik